Langgar Hukum Internasional, Korea Utara Kecam Rencana Israel Duduki Seluruh Gaza
DIKSI.CO – Rencana Israel untuk menduduki seluruh wilayah Jalur Gaza, Palestina mendapat kecaman dari sejumlah negara, tak terkecuali Korea Utara.
Negara tertutup itu menyebut tindakan Israel sebagai pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional dan menyerukan penarikan penuh dari wilayah yang diduduki.
Dalam pernyataan resmi yang dikutip media internasional termasuk Al Jazeera, juru bicara Kementerian Luar Negeri Korea Utara menyebut keputusan Kabinet Israel sebagai “tindakan kriminal” dan mencerminkan “niat jahat” untuk merebut wilayah Palestina yang secara luas diakui oleh masyarakat internasional.
“‘Keputusan’ Kabinet Israel tentang pendudukan penuh Jalur Gaza merupakan tindakan yang jelas melanggar hukum internasional,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa langkah Israel tersebut tidak hanya memperburuk krisis kemanusiaan di Gaza, tetapi juga secara sewenang-wenang melanggar perdamaian dan stabilitas di kawasan Timur Tengah.
Kecaman ini muncul di tengah laporan bahwa militer Israel tengah mempersiapkan operasi militer skala besar di seluruh wilayah Gaza.
Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, sebelumnya menyatakan bahwa pihaknya tidak mengusir warga Palestina, namun “mengizinkan mereka pergi”, meskipun wilayah itu telah dijaga ketat selama bertahun-tahun.
Korea Utara pun bergabung dengan suara internasional yang semakin lantang menyerukan gencatan senjata dan penghentian serangan terhadap warga sipil.
“Kami menuntut agar Israel segera menghentikan serangan bersenjata ilegal terhadap warga Palestina dan sepenuhnya menarik diri dari Jalur Gaza,” tegas juru bicara tersebut.
Di tengah krisis pangan yang memburuk dan meningkatnya korban sipil di Gaza, tekanan terhadap Israel dari komunitas global terus meningkat, termasuk dari negara-negara yang selama ini dikenal kritis terhadap kebijakan luar negeri Barat. (*)